PANGKALPINANG - Dalam Rangka Pelaksanaan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Wani turut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kep. Babel Tahun 2024 yang dilaksanakan di Balai Pengayoman, Kamis (11/1).
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM Tahun 2024 ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Babel, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Babel dan Kepala Subbagian Tata Usaha Lingkungan Kanwil Babel.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan Kemenkumham telah menyepakati 52 rencana aksi untuk mewujudkan sasaran yakni “Terwujudnya Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat serta terbangunnya budaya kerja yang berintegritas, efektif dan efisien” oleh karenanya kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM Tahun 2024 ini, menjadi bukti dan komitmen bersama di tahun 2024 untuk terus maju membangun Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Bangka Belitung.
Usai acara penandatanganan berlangsung Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto berharap dengan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama ini menjadi langkah awal untuk memacu jajarannya mendapatkan predikat WBK pada tahun 2024 ini.
"Saya berharap, Tahun 2024 ini seluruh pegawai Bapas Pangkalpinang dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) semuanya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas demi meraih predikat sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi” Jelas Andriyas. (FF*Red)