PANGKALPINANG – Dalam optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pemberian hak integrasi kepada warga binaan, sebanyak 4 (empat) orang Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Pangkalpinang melaksanakan pendampingan dan penguatan praktik pembuatan Penelitian Kemasyaratan (Litmas) Kepada 10 (Sepuluh) orang Petugas Pemasyarakatan yang tergabung dalam Tim Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Dilaksanakan di Ruang Galeri Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang para PPK diberikan kesempatan untuk praktik langsung mengolah data yang akan dituangkan dalam laporan Litmas. PK Ahli Muda Bapas Pangkalpinang, Wahyu Dwi Hastuti dan Indra Cahyadi serta PK Ahli Pertama Nurman Abraham Jamil dan Fadillah Firsta satu persatu menjelaskan sistematika tata cara penggalian data Litmas yang memuat profil, dan latar belakang Warga Binaan yang digambarkan secara obyektif kepada PPK.
“Adapun jenis Litmas yang akan dilaksanakan oleh PPK adalah perawatan tahanan, penempatan awal, dan pembinaan awal hingga litmas Integrasi bagi Warga Binaan, seperti Litmas usulan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, ” Jelas Wahyu
“PPK berperan membantu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas dalam pembuatan Litmas serta memiliki kewenangan untuk menggali data dari Warga Binaan Pemasyarakatan, ” Pungkas Wahyu
Dalam Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Kep. Babel, Rita Ribawati ia menyampaikan apresiasi atas sinergitas antara PPK dan PK dalam menyelenggarakan proses Litmas.
“Kuncinya adalah Komunikasi dan Koordinasi yang baik, diharapkan kedepannya Kinerja maksimal Petugas PPK dan PK Bapas dapat menunjang percepatan pelaksanaan Integrasi Warga Binaan dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah over kapasitas di wilayah Bangka Belitung Khususnya, ” Jelas Rita. (Fadil*red)