PANGKALPINANG, Senin (15/01/2024), seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang melakukan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Bapas Pangkalpinang.
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kesungguhan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah sebelumnya kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto ikut bersama menandatangani Komitmen Bersama di tingkat Kantor Wilayah (kanwil) bersama para pimpinan tinggi, dan Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung pada Kamis (11/01).
Andriyas menyampaikan dalam sambutannya bahwa komitmen bersama demi mewujudkan Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremonial saja namun perlu diimplementasikan pada peningkatan pelayanan.
“Mewujudkan zona integritas artinya kita bersama-sama melakukan peningkatan pelayanan yang targetnya adalah reformasi birokrasi, " ujarnya.
Selain itu, Andriyas menyebutkan salah bentuk upaya reformasi birokrasi adalah segala pembaruan layanan dalam tata kelola pemerintahan yang harus dibuktikan dalam pelaporan data dukung.
"Implementasi reformasi birokrasi bisa dilihat dalam penilaian pada data dukung yang dilaporkan yang akhirnya berdampak pada predikat WBK/WBBM yang dapat diraih. Jadikan target predikat WBK/WBBM sebagai keharusan yang harus dipenuhi sepenuh hati oleh seluruh jajaran, baik pejabat struktural maupun seluruh pegawai, " tegasnya.
Di akhir sambutan Andriyas mengingatkan pegawai untuk menjunjung tinggi netralitas jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 dan tetap bekerja secara profesional.
"Jaga netralitas sebagai aparatur sipil negara, cukup dukung pemilu dengan menggunakan hak pilih di bilik suara, tahan diri dalam bermedia sosial terkait pemilu, " tutupnya. (Vio*red)